Senin, 17 Mei 2010

I. Bank Sentral dan Sistem Perbankan.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang
bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral
berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem
finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh
Bank Indonesia.
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga
stabilitas harga (inflasi). Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan
mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar
terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen-instrumennya
mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk
menggerakkan roda perekonomian.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan
tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah
ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa,
serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada
perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai
tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan
untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung
jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan
dapat diukur dengan mudah.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang
merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan untuk memelihara kestabilan
nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar