Senin, 17 Mei 2010

I. Pengertian.
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
II. Konsep Pendapatan Nasional.
1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus :
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung
III. Perhitungan Pendapatan Nasional.
Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
I. Konsumsi & Tabungan.
Dalam perekonomian tertutup sederhana yg melakukan kegiatan ekonomi ada 2 sektor, yaitu :
1. Rumah Tangga/Keluarga.
Pengeluaran dari sektor ini disebut pengeluaran konsumsi atau Consumption Expenditure.
2. Perusahaan/Produsen/Business Sector.
Pengeluaran dari sektor ini disebut pengeluaran investasi atau Invesment Expenditure.
Dalam perekonomian ini, pengeluaran masyarakat seluruhnya meliputi pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga & untuk investasi. Jadi pengeluaran masyarakat seluruhnya tersebut merupakan pendapatannya. Dalam rumus dapat ditulis :

Untuk menganalisa pendapatan nasional, ada 2 variabel :
1. Variables Indogen, yang nilainya dapat diperoleh setelah dihubungkan dengan variabel dalam suatu model.
2. Variabel Exogen, merupakan variabel yang besarnya ditentukan oleh kekuatan diluar model. Dalam pembahasan ini variabel investasi merupakan variabel exogen (dianggap tetap).
II. Multiplier.
Multiplier atau angka pengganda adalah hubungan kausalantara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional. Jika angka pengganda tersebut mempunyai angka yang tinggi, maka perubahan yang terjadi pada variabel tersebut akan mempengaruhi terhadap tingkat pendapatan nasional juga besar dan sebalikanya. Perubahan pendapatan nasional itu ditunjukan oleh suatu angka pelipat yang disebut dengan koefisien multiplier.
Syarat-syarat agar kenaikan pendapatan nasional berlipat ganda jika dibandingkan dengan bertambahnya investasi adalah sebagai berikut :
1. Jika penerima pendapatan itu segera membelanjakan kembali uang yang diterima.
2. Jika uang yang diterima itu dibelanjkana untuk produksi dalam negeri. Jika dibelanjakan untuk produk luar negeri, maka proses penambahan pendapatan akan terjadi di luar negeri. Proses pemindahan keluar negeri ini disebut kebocoran (Leakage).
3. Proporsi tambahan pendapatan yang dibelanjakan kembali tetap.
Pendapatan nasional berubah sebagai akibat dari perubahan nilai komponen sebagai berikut
1. Investasi (I).
2. Comsumsi (C).
3. Pengeluaran Pemerintah (G).
4. Expor & Impor (X/M).
I. Bank Sentral dan Sistem Perbankan.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang
bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral
berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem
finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh
Bank Indonesia.
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga
stabilitas harga (inflasi). Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan
mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar
terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen-instrumennya
mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk
menggerakkan roda perekonomian.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan
tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah
ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa,
serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada
perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai
tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan
untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung
jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan
dapat diukur dengan mudah.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang
merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan untuk memelihara kestabilan
nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
II. Proses Penciptaan Uang.
Bank memiliki fungsi yang sangat penting dalam mempengaruhi kegiatan perekonomian. Selain itu, bank merupakan aktor dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Dalam menjalankan kebijakan moneter dengan menggunakan berbagai instrumen moneter, bank sentral menggunakan mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar yang merupakan sasaran kebijakan moneter. Kenyataan ini menyebabkan peranan bank sangat berbeda dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya dalam sistem keuangan. Bank umum memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya adalah : Pertama, bank umum memiliki kemampuan dalam menciptakan suatu jenis tabungan yang dapat diambil atau ditarik dengan menggunakan instrumen yang disebut cek atau bilyet giro. Penarikan tersebut dapat dilakukan sewaktu-waktu tanpa perlu memberitahukan bank yang bersangkutan. Instrumen penarikan disebut uang giral yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas suatu transaksi. Oleh karena itu, jenis tabungan ini disebut pula tabungan giral. Tabungan uang giral di bank umum tidak dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya termasuk Bank Perkreditan Rakyat.
Kedua, bank umum memiliki kemampuan meningkatkan atau mengurangi daya beli
(purchasing power) dalam perekonomian. Oleh karena itu, dengan kemampuan tersebut
bank umum akan dapat mempengaruhi jumlah uang beredar dalam masyarakat melalui
pemberian kredit kepada nasabah atau unit-unit usaha yang membutuhkan dana. Namun,
dalam pemberian kredit tersebut bank umum tidak dapat menggunakan keseluruhan
tabungan yang diterima dari masyarakat untuk disalurkan, baik dalam bentuk kredit
maupun dalam bentuk aktiva lainnya. Sebagian dari tabungan yang dihimpun tersebut
harus disimpan sebagai cadangan likuiditas atau alat likuid yang jumlahnya ditentukan
oleh otoritas moneter. Cadangan likuiditas wajib tersebut harus disimpan baik dalam
bentuk kas pada bank yang bersangkutan maupun disimpan dalam rekening giro pada
bank sentral (setiap bank diwajibkan memiliki rekening giro pada bank sentral).
Selanjutnya, bank umum boleh menyalurkan dana tabungan yang dihimpunnya tersebut
setelah menahan sejumlah likuiditas wajib.
Bank umum dapat mempengaruhi jumlah uang beredar melalui penciptaan uang
giral. Untuk menggambarkan proses penciptaan uang oleh bank umum, dapat dilakukan
dengan menggunakan beberapa asumsi berikut :
a. Ketentuan cadangan likuiditas wajib (reserve requirement, RR) 5%.
b. Semua loanable funds, yaitu dana setelah dikurangi RR, disalurkan dalam bentuk kredit.
c. Setiap transaksi menggunakan cek.
d. Semua simpanan dalam bentuk giro.
e. Simpanan giro pertama sebesar Rp 1 juta dan disimpan pada Bank Umum A.
Pada proses penciptaan uang giral oleh Bank Umum tersebut yang jumlah
awalnya hanya sebesar Rp 1 juta akan menjadi Rp 20 juta setelah melalui proses
penciptaan uang giral dengan mekanisme yang sama seperti dijelaskan di atas. Jumlah
uang giral, cadangan likuiditas, dan kredit yang diberikan pada akhir proses penciptaan
dapat dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut :
D = S/r
Dimana:
D = Jumlah seluruh uang giral, cadangan, dan kredit yang diberikan yang akan terwujud
dalam proses penciptaan uang.
S = Jumlah uang giral, cadangan, dan kredit yang diberikan yang tercipta pada awal
proses penciptaan uang.
r = Ketentuan bagian uang giral (dalam persen) yang harus ditahan oleh bank sebagai
cadangan likuiditas.
III. Instrumen Kebijakan Moneter.
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Mulia Nasution (1998) membagi instrumen kebijakan moneter menjadi dua kategori, yaitu kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif dan kebijakan moneter yang bersifat kualitatif.
Instrumen kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif terkait langsung dengan perubahan jumlah uang beredar (JUB) yang ada di masyarakat, bisa berupa pengurangan maupun penambahan JUB.Instrumen kebijakan ini meliputi:
a. Mengubah tingkat diskonto (discount rate) Salah satu cara yang dapat dilakukan bank sentral untuk mempengaruhi JUB dan aktivitas perekonomian adalah melalui tingkat suku bunga dan tingkat diskonto. Jika kegiatan ekonomi berada di bawah tingkat yang akan mungkin dicapai, maka bank sentral dapat meningkatkan aktivitas perekonomian dengan menurunkan tingkat diskonto, biaya (tingkat bunga) yang dibayarkan oleh bank umum atas pinjaman pada bank sentral akan lebih murah, ini akan lebih memungkinkan bank umum memberikan pinjaman lebih banyak pada sektor industri. Sebaliknya, jika bank sentral ingin menurunkan tingkat aktivitas perekonomian yang mulai memanas, maka tingkat diskonto akan dinaikkan sehingga akan memberikan dampak kepada bank umum yang akan menaikkan tingkat bunga pinjaman yang diberikan. Tindakan ini akan mengakibatkan sector industri enggan membuat pinjaman baru, juga sector industri akan mengembalikan pinjaman di masa lalu akibat naiknya suku bunga. Hal ini akhirnya akan menurunkan jumlah uang beredar dan sekaligus menurunkan aktivitas perekonomian11. Jadi, Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar (JUB) di suatu negara, Bank Sentral dapat menggunakan instrumen penetapan tingkat diskonto (discount rate) berupa penentuan besarnya tingkat bunga yang berlaku. Jika Bank Sentral menghendaki untuk menambah JUB, maka dilakukan dengan menurunkan tingkat bunga. Penurunan tingkat bunga akan menyebabkan masyarakat lebih menyukai untuk memegang uang tunai atau pun berinvestasi di sektor riil yang diharapkan hasilnya lebih besar dari tingkat bunga yang diterima dari bank. Sedangkan apabila Bank Sentral menginginkan untuk mengurangi JUB, maka dilakukan dengan menaikkan tingkat suku bunga. Jika tingkat suku bunga meningkat maka diharapkan masyarakat akan beramai-ramai untuk menabungkan uangnya di bank karena menginginkan mendapatkan bunga yang tinggi. Jika uang yang beredar banyak disetorkan ke perbankan maka JUB akan turun.
b. Operasi Pasar Terbuka (open market operation).
Operasi pasar terbuka ini dilaksanakan dengan melakukan jual-beli surat-surat
berharga. Tindakan menjual dan membeli surat berharga tergantung pada kondisi perekonomian yang terjadi pada suatu Negara. Jika perekonomian dalam keadaan lesu, bank sentral akan berupaya untuk menambah JUB dengan cara membeli surat-surat berharga yang dimiliki bank-bank umum. Dengan kondisi ini maka akan menambah likuiditas bank-bank umum. Bank umum juga akan lebih banyak menyalurkan kredit untuk sector industri sehingga investasi meningkat, dan hal ini akan kembali meningkatkan aktivitas perekonomian yang sebelumnya mengalami kelesuan. Bila perekonomian sedang mengamani pemanasan atau inflasi, maka bank sentral akan berusaha untuk meningkatkan cadangan likuiditas bank-bank umum. Dengan kondisi seperti ini, bank umum akan berusaha menarik kredit untuk menigkatkan cadangan dan akan menarik kredit yang diberikan. Bank sentral juga dapat memaksa bank umum untuk membeli surat-surat berharga (di Indonesia: SBI) guna mengurangi jumlah uang beredar.
c. Penetapan Giro Wajib Minimum (minimum reserve requirement).
Penetapan besarnya giro wajib minimum akan mempengaruhi jumlah cadangan
bank umum di Bank Sentral dan lebih jauh akan mempengaruhi juga terhadap JUB.
Apabila Bank Sentral berencana untuk menambah JUB, maka hal ini dilakukan dengan menurunkan persentase giro wajib minimum. Penurunan persentase giro
wajib minimum akan meningkatkan kemampuan bank umum dalam menciptakan
uang, yang pada gilirannya akan menyebabkan JUB meningkat juga. Sedangkan
apabila Bank Sentral berencana mengurangi JUB, maka dilakukan dengan
menaikkan besarnya giro wajib minimum. Jika persentase giro wajib minimum
naik, maka jumlah cadangan bank umum di Bank Sentral juga akan naik sehingga
akan menurunkan kemampuan bank umum untuk menciptakan uang sehingga JUB
juga turun.
Sedangkan instrumen kebijakan moneter yang bersifat kualitatif, meliputi:
a. Himbauan moral (moral suassion).
Bujukan moral dapat menjadi instrumen pengendalian moneter oleh bank sentral untuk mencapai sasaran operasionalnya. Cara kerja instrument ini pada dasarnya adalah bank sentral memberikan himbauan kepada bank-bank, biasanya terutama kepada bank-bank utama saja (leading banks), agar menjalankan himbauan atau permintaan bank sentral sesuai dengan kebijakan moneter yang dijalankannya. Biasanya dalam hal ini bank sentral akan menambah jumlah uang beredar, bank-bank diminta untuk menurunkan tingkat bunganya dan mulai menyalurkan kreditnya kepada sector riil. Dengan himbauan tersebut bank-bank secara moral bersedia mengikutinya dalam rangka mendorong kegiatan sector produksi guna mencapai pertumbuhan ekonomi. Kesediaan bank-bank besar menurunkan tingkat bunganya selanjutnya akan diikuti oleh bank-bank kecil. Untuk menjamin berhasil dan efektifnya penggunaan instrument ini, bank sentral haruslah benar-benar berwibawa dan kredibel yang didukung kinerja yang baik sebagai otoritas moneter. Instrumen kebijakan moneter ini seringkali disebut dengan instrumen kebijakan yang bersifat tidak langsung dalam mempengaruhi JUB. Moral suassion dilakukan melalui berbagai regulasi dan himbauan kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme transmisi kebijakan moneter. Salah satu contohnya adalah adanya himbauan dari pemerintah atau Bank Sentral kepada bank-bank umum akan menyalurkan kredit mikro kepada Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan adanya penyaluran kredit dari perbankan kepada UKM maka akan menyebabkan JUB yang ada di masyarakat meningkat.
b. Pengawasan kredit secara ketat.
Pengendalian kredit secara selektif ini dapat mengurangi jumlah uang beredar yang
tidak produktif, maksudnya bank sentral perlu mengawasi pemberian pinjaman
untuk tujuan konsumtif. Karena pertambahan uang yang bukan untuk menambah
output riil dalam perekonomian akan menciptakan inflasi. Dengan pertambahan
uang beredar tidak diikuti dengan pertambahan jumlah produksi sektor industri.
Jadi, agar jangan sampai pertambahan uang yang tidak produktif ini akhirnya lebih
banyak diarahkan pada spekulasi.