Jumat, 09 April 2010

MINGGU II - PENENTUAN HARGA PERMINTAAN & PENAWARAN.
I. Pengertian Permintaan & Penawaran.
A. PERMINTAAN (DEMAND).
 Pengertian.
Permintaan adalah jumlah barang dan jasa yang akan dibeli oleh pembeli pada tingkat harga yang berlaku pada tempat dan waktu tertentu.
Permintaan disini digolongkan menjadi beberapa yaitu :
a. Permintaan dilihat dari daya beli konsumen ada 3 yaitu :
1. Permintaan efektif adalah permintaan konsumen terhadap barang dan jasa yang disertai dengan daya beli.
2. Permintaan absoulut adalah permintaan yang tidak didukung oleh daya beli namun cuma oleh angan-angan.
3. Permintaan potensial adalah permintaan yang akan diwujudkan dengan sejumlah uang yang dimiliki.
b. Permintaan dari segi pendapatan.
1. Permintaan konsumen adalah permintaan seluruh anggota masyarakat akan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2. Permintaan pengusaha adalah permintaan akan faktor-faktor produksi untuk membuat barang atau jasa.
3.Permintaan pemerintah adalah permintaan oleh pemerintah untuk pengeluaran belanja pemerintah.
4. Permintaan luar negeri adalah permintaan barang dan jasa yang datang dari luar negeri contohnya adalah barang-barang ekspor.
c. Permintaan dilihat dari jumlah pemintanya.
 Permintaan Individu adalah permintaan yang datang dari seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Permintaan individu ditentukan oleh hal-hal berikut :
1. Harga.
Harga merupakan faktor utama yang mempengaruhi seseorang dalam membeli suatu produk, jika harga produk itu semakin meningkat maka konsumen tersebut akan berusaha mengurangi pembelian produk.
2. Pendapatan.
Jika pendapatan meningkat biasanya permintaan juga meningkat, tapi jika seseorang
mempunyai pendapatan yang menurun atau bahkan dikeluarkan dari pekerjaan dan tidak mempunyai pendapatan maka kita akan mengurangi permintaan kita.
3. Barang lain yang berkaitan.
Jika barang lain yang berkaitan mengalami penurunan maka orang akan memilih barang tersebut daripada barang ayang akan dibeli.
4. Selera.
5. Ekspetasi
Ekspetasi sangat berpengaruh pada niat seseorang untuk membeli suatu barang atau jasa.
 Permintaan pasar adalah permintaan yang dimiliki oleh masyarakat dalam waktu yang sama.
B. PENAWARAN (SUPPLY).
 Pengertian.
Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan untuk dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu.
Dalam melakukan penawaran, penawaran dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
1. Penawaran individu adalah penawaran yang dimiliki oleh seorang Penguasa.
2. Penawaran besar/kolektif adalah penawaran yang terdapat pada pasar.
II. Hukum Permintaan & Penawaran.
A. HUKUM PERMINTAAN.
Dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan tingkat harganya. Hukum permintaan menyatakan bahwa makin rendah harga suatu barang maka semakin banyak permintaan tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut, hukum itu berlaku bila keadaan lain cateris paribus atau tidak berubah.
Hubungan yang erat antara harga dan jumlah barang yang diminta melahirkan pengertian hukum permintaan, yang berbunyi : “Jumlah barang yang diminta selalu berbanding terbalik dengan harganya”.
Hukum permintaan berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah adalah cateris paribus (tetap tidak berubah).
Adapun faktor-faktor lain yang membentuk keadaan ceteris paribus terutama adalah:
• Tingkat penghasilan para konsumen,
• Jumlah konsumen dipasar,
• Selera atau preferensi konsumen,
• Harga barang-barang lain yang berkaitan,
• Kegunaan barang,
• Motif pembelian tidak didasarkan atas prestise/harga diri.
Jadi hukum permintaan berlakunya tidak mutlak seperti dalam ilmu fisika melainkan hanya merupakan tendens saja yaitu suatu kecendrungan yang hendak berjalan terus namun belum dapat dipastikan kebenarannya.



B. HUKUM PENAWARAN.
Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual. Dalam hukum ini dinyatakan bagaimana keinginan para penjual untuk menawarkan barangnya tersebut jika barangnya itu mempunyai harga yang rendah dan jika dia juga mempunyai harga barang yang tinggi. Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semakin banyak pula jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga barang maka akan semakin sedikit jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual.
Hukum penawaran berlaku apabila factor-faktor lain selain harga adalah cateris paribus.
Adapun faktor yang lain yang membentuk cateris paribus adalah :
• Tekhnologi yang digunakan adalah tetap,
• Penjual tidak memerlukan harga tunai,
• Penjual tidak akan kuatir jika suatu saat harga barang akan turun,
• Jumlah pedagang dan produsen tetap.
III. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan & Penawaran.
A. PERUBAHAN PERMINTAAN.
Permintaan seseorang atau suatu masyarakat kepada sesuatu barang ditentukan oleh banyak faktor.
Di antara faktor –faktor tersebut yang terpenting dalam perubahan permintaan adalah :
a. Harga barang itu sendiri.
Jika barang tersebut mengalami kenaikan harga yang lebih dari setengah harga yang semula maka konsumen akan melakukan pemikiran ulang untuk mengkonsumsi barang tersebut.
b. Harga barang yang berkaitan.
Kaitan suatu barang tertentu dengan barang lainnya bias secara substitusi atau komplomen.
c. Perubahan selera.
Perubahan selera sangat mempengaruhi terhadap keinginan konsumen untuk membeli suatu barang.
d. Pendapatan.
Semakin menurun pendapatan seseorang maka semakin sedikit jumlah permintaan.
e. Jumlah penduduk (pertumbuhan penduduk).
Jumlah pertumbuhan penduduk tidak dengan sendirinya menyebabkan pertambahan permintaan. Tetapi biasanya pertambahan penduduk diikuti oleh perkembangan dalam kesempatan kerja. Dengan demikian lebih banyak orang yang menerima pendapatan dan ini menambah daya beli dalam masyarakat. Pertambahan daya beli ini menambah permintaan.




B. PERUBAHAN PENAWARAN.
Keinginan penjual untuk menawarkan barangnya pada berbagai tingkat harga yang ditentukan oleh berbagai faktor yaitu:
a. Tekhnologi produksi.
Tekhnologi yang digunakan dalam produksi semula dimaksudkan agar terjadi efisiensi dalam produksi. Artinya semakin modern tekhnologi yang digunakan baik kualitas maupun kuantitas produksi semakin meningkat dengan biaya produksi yang semakin ditekan.
b. Harapan masa yang akan datang.
Ketika produsen mempunyai pikiran bahwa barang yang diproduksinya mulai langka maka tindakan produsen adalah menimbun barang tersebut sampai pada suatu saat akan mendapatkan laba yang besar.
c. Harga-harga faktor produksi.
Biaya produksi menentukan harga pokok suatu barang, dengan demikian jika biaya produksi berubah maka produsen akan mengurangi jumlah penawaran. Tapi jika biaya produksi semangkin rendah maka banyak sekali jumlah barang dan jasa yang akan ditawarkan oleh para penjual.
IV. Penentuan Harga Keseimbangan (Eqilibrium Price).
A. PENGERTIAN.
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan suatu tingkat harga yang telah disepakati oleh pembeli dan penjual di pasar. Harga keseimbangan ditunjukkan oleh titik temu antara kurva permintaan yang merupakan keinginan para pembeli dan kurva penawaran yang yang merupakan kehendak para penjual.
B. MACAM-MACAM PENJUAL & PEMBELI.
Di pasar terjadi kontak antara penjual dan pembeli yang memiliki harga subyektif masing-masing yang berbeda. Harga subyektif adalah harga taksiran yang yang diinginkan oleh para pembeli dan dikehendaki oleh para penjual. Harga subyektif pembeli dipengaruhi oleh daya beli dan intesitas kebutuhan sedangkan harga subyektif para penjual dipengaruhi oleh biaya produksi, sifat barang yang diperdagangkan dan kekuatan modal atau kondisi keuangannya.



Berdasarkan tinggi rendahnya harga subyektif para pembeli dan penjual tersebut maka akan dibedakan macam-macam penjual adalah sebagai berikut :
a. Penjual Supermarginal.
Yaitu biaya atau harga produksi lebih rendah dari harga pasar. Penjual ini akan mendapatkan premi produsen karena mereka lebih efisien daripada yang lain.
b. Penjual Marginal.
Yaitu biaya atau harga produksi yang sama dengan harga pasar. Penjual yang pertama kali bangkrut adalah penjual seperti ini karena produsen ini tidak dapat ikut menjual dipasar.
c. Penjual Submarginal.
Yaitu biaya atau harga produksi yang mempunyai harga dibawah harga pasar.Penjual/produsen seperti ini tidak dapat ikut serta untuk berjualan dipasar.
Sedangkan pembeli dibedakan menjadi tiga juga yaitu sebagai berikut :
a. Pembeli Supermarginal.
Yaitu pembeli yang mempunyai daya belinya diatas harga pasar dan mereka memiliki kelebihan kesedian untuk membayar harga barang yang ada di pasar atau mereka menerima premi konsumen (consumer ren’s), jadi orang yang memiliki daya beli tinggi.
b. Pembeli Marginal.
Yaitu pembeli yang mempunyai daya beli yang sesuai dengan harga pasar. Pembeli yang pertama, pembeli pada golongan ini masih tergolong efektif.
c. Pembeli Submarginal.
Yaitu pembeli yang mempunyai daya beli yang lebih rendah daripada harga pasar sehingga pembeli ini bersifat mutlak atau absolut.
C. PROSES TERBENTUKNYA HARGA PASAR.
Seperti dijelaskan diatas bahwa harga pasar terbentuk melalui proses tawar menawar antara penjual dan pembeli.
Secara singkat proses pembentukan harga dapat dcermati sebagai berikut :
1. Mula-mula penjual menawarkan barang atau jasa dengan harga tinggi, sedangkan pembeli mengajukan tawaran harga yang lebih rendah dengan demikian bila masing-masing tertahankan pasti tidak akan terjadi transaksi jual beli.
2. Oleh karena itu maka pembeli terdorong untuk menaikkan harga tawarannya agar bisa memperoleh barang atau jasa yang diinginkan. Sedangkan penjual bersedia menurunkan harga agar barang dan jasa yang ditawarkan dapat terjual.
3. Tawar menawar antara pembeli dan penjual ini berlangsung terus sampai diperoleh tingkat harga yang disepakati kedua belah pihak yaitu saat harga barang atau jasa yang diminta sama dengan harga barang atau jasa yang ditawarkan.







MINGGU III & IV - PERILAKU KONSUMEN.
I. Pendahuluan.
Pengertian Konsumen, Konsumsi dan Perilaku Konsumen.
Dalam Ilmu Ekonomi Mikro yang dimaksud dengan kegiatan konsumen adalah seseorang atau kelompok yang melakukan serangkaian kegiatan konsumsi barang atau jasa.
Pengertian lain tentang konsumen adalah orang atau sesuatu yang membutuhkan, menggunakan dan memanfaatkan barang atau jasa.
Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tingkah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantung pada jumlah pendapatan mereka.
Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa.
Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan.
Adapun pengertian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatu barang.
II. Pendekatan Perilaku Konsumen.
1. Pendekatan kardinal , asumsi dasarnya :
a. Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur, util.
b. Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan.
c. Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan. Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil. ( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ). Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan Hukum Gossen.
d. Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai daya guna marginal.
Asumsi seorang konsumen:
1. Konsumen harus rasional yaitu menginginkan kepuasan maksimal,
2. Konsumen punya preferensi jelas akan barang dan jasa,
3. Terdapat kendala anggaran.





2. Pendekatan Ordinal.
Mendasarkan pada asumsi bahwa kepuasan tidak bisa dikuantitatifkan dan antara satu konsumen dengan konsumen yang lain akan mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda dalam mengkonsumsi barang dalam jumlah dan jenis yang sama. Oleh karena itu kemudian muncul pendekatan ordinary yang menunjukkan tingkat kepuasan mengkonsumsi barang dalam model kurva indifferent. Pendekatan ordinal berdasarkan pembandingan sesuatu barang dengan barang yang lain, lalu memberikan urutan dari hasil pembandingan tersebut. Contoh penggunaan metode ordinal antara lain dalam suatu lomba atau kejuaraan, pengukuran indeks prestasi dan pengukuran yang sifatnya kualitatatif misalnya bagus, sangat bagus, paling bagus.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah:
1. Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya
2. Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering.
3. Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.
Pendekatan ordinal membutuhkan tolok ukur pembanding yang disebut dengan indeferent kurve. Kurva Indeferent adalah Kurva yang menghubungkan titik – titik kombinasi 2 macam barang yang ingin dikonsumsi oleh seorang individu pada tingkat kepuasan yang sama.
III. Konsep Elastisitas.
Apakah yang akan terjadi pada permintaan atau penawaran suatu barang apabila harga barang itu turun atau naik satu persen? Jawaban pertanyaan ini sangat tergantung kepada derajat kepekaan masing-masing barang di dalam merespon perubahan harga tersebut. Derajat kepekaan ini berbeda-beda antara barang yang satu dengan barang yang lain. Derajat kepekaan produk pertanian berbeda dengan produk industri.Ukuran derajat kepekaan tersebut dinamakan elastisitas. Ukuran derajat kepekaan permintaan suatu barang terhadap perubahan faktor-faktor yang mempengaruhinya disebut elastisitas permintaan. Sedangkan derajat kepekaan penawaran suatu barang terhadap perubahan faktor-faktor yang mempengaruhinya disebut elastisitas penawaran.
 Elastisitas Permintaan.
Terdapat tiga macam konsep elastisitas permintaan, yaitu :
1. Elastisitas Harga,
2. Elastisitas Silang,
3. Elastisitas Pendapatan.







1. Elastisitas Harga.
yaitu persentase perubahan jumlah barang yang diminta yang
disebabkan oleh perubahan harga barang itu sebesar satu persen, atau secara umum ditulis :


Bila Eh > 1 dikatakan bahwa permintaan elastis.
Bila Eh < 1 dikatakan bahwa permintaan barang inelastis.
Bila Eh = 1 dikatakan elastisitas tunggal (unitary elasticity).
2. Elastisitas Silang.
yaitu persentase perubahan jumlah barang yang diminta yang disebabkan oleh perubahan harga barang lain (barang yang mempunyai hubungan) sebesar satu persen, atau secara umum ditulis:



Jika X dan Y adalah barang substitusi (saling bisa mengganti), misalnya kopi dan teh, biasanya Es positif. Artinya, kenaikan harga barang Y menyebabkan penurunan permintaan terhadap barang X. Jika X dan Y adalah barang komplementer, misalnya kopi dan gula, biasanya Es negatif.
3. Elastisitas Pendapatan.
yaitu persentase perubahan jumlah barang yang diminta yang disebabkan oleh perubahan pendapatan riel konsumen sebesar satu persen, atau secaraumum ditulis:


Untuk barang normal ,Ep positif dan untuk barang inferior , Ep negatif. Barang-barang kebutuhan pokok biasanya mempunyai Ep < 1, sedangkan barang-barang yang bukan pokok (misal : barang-barang mewah) mempunyai Ep > 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar